Arsip untuk Februari 27, 2011


Muka Tembok Promotor Kegiatan Waria dan Homoseksual di Indonesia

Fenomena ini telah mewabah lama di Indonesia, karena terkena wabah Konspirasi Gereja, yang pada awalnya semua manusia di bumi mengutuk manusia seperti ini. “embel-embel” penghargaan Hak Asasi Manusia…!!!!!!…semua hanya omong kosong belaka, penghargaan HAM yang kebablasan ngawur . Disadari atau tidak ini adalah propaganda Kristenisasi yang di sebarkan Nasrani dan antek-anteknya agar Ummat Islam ingkar kepada Tuhan serta Nabinya.

ada yang menarik dalam penelitian Adian, dia menyampaikan bahwa Barat mengakui pelaku waria (homoseksual) dalam hal ini adalah pelaku Gereja, Gereja berupaya mendesain agar perilaku Homoseksual yang pada mulanya suatu perilaku yang tidak pantas, dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi perilaku yang harus DIAKUI. (silahkan baca ebook nya)

Muka tembok alias tidak tahu malu layak disematkan kepada pihak-pihak yang selama ini mempromosikan gerakan waria dan homoseksual di Indonesia. Padahal kegiatan waria dan homoseksual telah ditentang di Surabaya beberapa waktu lalu, kegiatan serupa malah diadakan di Depok pada Jum’at (30/04) lalu. Sama seperti di Surabaya, kegiatan tersebut ditntang dan dibubarkan oleh umat Islam Depok.

Walaupun acara tersebut digelar oleh Komnas HAM, dengan topik berkaitan seputar pendidikan mengubah waria, tetapi hakikatnya bertentangan dengan hak asasi manusia itu sendiri.

Menurut Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas kegiatan ini banyak ditentang oleh masyarakat karena bertentangan dengan keyakinan mayoritas masyarakat, norma yang berlaku, dan bertentangan dengan hak asasi manusia.

Menurut Yunahar, perilaku waria dan homoseksual  mendorong seseorang untuk menyukai dan berhubungan dengan sejesis sehingga mengancam hak kelangsungan hidup.

‘’Dengan menjadi waria dan homo kan jadi tidak bisa berketerunan untuk memiliki anak. Ini kan jelas bertentangan dan hak asasi utuk memiliki keturunan dan mengancam eksistensi manusia,’’ katanya.

Menurut Yunahar lagi, berketurunan merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting. Dengan berketurunan, manusia bisa terus mempertahankan kelangsuhan hidupnya. Karena itu, hak asasi untuk berketurunan menjadi salah satu poin penting dalam prinsip HAM.

Karena itu, ia mengaku tidak sependapat bila pihak yang tidak setuju perilaku waria dan homoseksual dinyatakan anti HAM. ‘’Coba Anda pikir bila semuanya adalah homoseksual, ini bisa menjadi masalah,’’ katanya.

Waria dalam Pandangan Islam

Seorang laki-laki yang memiliki organ yang lengkap, tapi memiliki kecenderungan kepada sifat kewanitaan, tetaplah dia seorang laki-laki. Dia tidak boleh menuruti kecenderungannya tersebut dengan berpakaian dan bertingkah laku ala perempuan. Apalagi kalau kecenderungan tersebut hanya karena kemauan atau buatan sendiri melalui cara meniru-niru perilaku perempuan.

Imam al Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, menerangkan tentang waria yang tercela dan terlaknat, yaitu Mukhannats (waria) yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan ia menjadikan dirinya seperti wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. “Waria seperti inilah yang tercela di mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)

Terlaknatnya perilaku wanita pria (waria) dikarenakan dia menentang Allah dalam qudrah dan syariat-Nya.

Pada dasarnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia ini dalam bentuk yang sebaik-baiknya, sebagaimana firman-Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.“  (Qs At Tin : 4)

Penciptaan manusia dalam bentuk yang baik tersebut merupakan penghormatan kepada manusia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

Sesungguhnya telah Kami muliakan keturunan Adam dan Kami bawa mereka di daratan dan di lautan.” (QS. Al Isra’ : 70)

Oleh karenanya, hamba Allah dilarang untuk mengubah ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Larangan ini tersebut di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menceritakan perkataan syetan:

وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

(Syetan berkata): Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong-motong telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An Nisa’ : 119)

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa awal tindakan mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala berasal dari bisikan syetan.

Dalam hadits Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbicara bukan dari hawa nafsunya, melaknat para waria yang merubah penampilan dan kelaminnya seperti wanita karena kemauan dan buatan-buatannya sendiri.

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki.“ (HR. Bukhari)

Ath-Thabari rahimahullah memaknai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas dengan ucapan: “Tidak boleh laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki).” Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullahmenambahkan: “Demikian pula meniru cara bicara dan berjalan. . .” (Fathul Bari, 10/345)

Dalam Sunan Abu Dawud, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim).

Berkata Imam Qurtubi: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ahli fikih dari Hijaz dan ahli fikih dari Kufah bahwa mengebiri keturunan Adam hukumnya haram dan tidak boleh, karena termasuk dalam katagori menyiksa.“ (Tafsir Qurtubi: 5 / 391)

Kalau mengebiri saja tidak boleh, yaitu perbuatan untuk memandulkan alat kelamin, apalagi mengubah dan menggantikannya, tentunya sangat diharamkan.

Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki.

al-hadits

Hukuman Bagi Pelaku Homoseksual Menurut Islam

Homoseksual adalah hubungan seksual antara dua orang laki-laki. Masuk dalam katergori ini hubungan seksual antar sesama wanita, namun sering disebut dengan perilaku lesbian.

Perbuatan tak terpuji ini telah terjadi pada kaum Nabi Luth‘Alaihis Salam. Karenanya, Allah mengutus Luth kepada kaumnya untuk mengajak mereka kejalan yang benar dan agar mereka meninggalkan perbuatan homoseksual ini. Tetapi mereka menolak sehingga Allah memusnahkan mereka dari muka bumi. Dan kisah ini telah disebutkan di beberapa tempat dalam Al-Qur’an.

Dan ketika mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah juga mengharamkan perilaku homoseksual ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman yang berat.

Perilaku homoseksual jauh lebih menjijikkan dan hina daripada perzinahan. Oleh karena itulah ancaman hukuman terhadap pelaku homoseksual jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman bagi pelaku zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa yang mendapatinya mengamalkan amalan kaum Nabi Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelakunya dan lawannya (kedua-duanya).” ( HR. Abu Dawud, al Tirmidzi, ibnu Majah dan Ahmad dari Ibnu Abbas radliyallah ‘anhuma. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan al-Tirmidzi no. 1456)

Di dalam perzinahan, hukuman dibagi menjadi dua yaitu bagi yang sudah menikah dihukum rajam, sedangkan bagi yang belum menikah di cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun dalam praktek homoseksual tidak ada pembagian tersebut. Asalkan sudah dewasa dan berakal (bukan gila), baik masih bujang atau sudah menikah maka hukumannya sama saja, yaitu hukuman mati.

Berdasarkan hadits di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa seluruh sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sepakat bahwa hukuman bagi keduanya adalah hukuman mati.

Perilaku homoseksual merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan sulit dideteksi. Jika seorang laki-laki berjalan berduaan dengan seorang perempuan mungkin seseorang akan bertanya:”Siapa perempuan itu?”. Tetapi ketika seseorang laki-laki berjalan dengan laki-laki lain akan sulit dideteksi karena setiap laki-laki berjalan dengan laki-laki lain. Karenanya, untuk menghilangkan wabah ini, pelakunya harus dibunuh.

Siapa yang mendapatinya mengamalkan amalan kaum Nabi Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelakunya dan lawannya (kedua-duanya).

Namun, perlu dipahami, tidak sembarang orang boleh memvonis dan melakukan eksekusi hukuman mati ini. Hanya hakim atau wakilnyalah yang berhak, sehingga tidak terjadi kerusakan, fitnah, dan  kezaliman yang malah menyebabkan munculnya perpecahan yang lebih dahsyat. Wallahu a’lam

sumber : klik


Para intelektual muda NU yang hanyut dalam arus liberalisme agama, harus ditanggapi serius, karena pemikiran anak-anak muda itu cukup membahayakan, tidak hanya bagi NU tapi juga bagi keberagamaan di Indonesia secara umum. Pemikiran tersebut, sangat jauh dari ajaran-ajaran KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU yang dikenal tegas dan tidak kompromi terhadap tradisi-tradisi batil.

Kecemerlangan pemikiran Kyai Hasyim tersebut berbeda dengan kader-kader muda NU yang berfaham Liberal saat ini.  “KH Hasyim adalah tokoh moderat, menghargai keberagamaan, dan terbuka,” ungkap seorang kader muda NU, dalam acara bedah  bukunya  berjudul “Hadratussyaikh; Moderasi Keumatan dan Kebangsaan” pada 13 Maret 2010 di Jombang. Penulis yang juga aktivis Islam Liberal, ingin menarik-narik, bahwa pemikiran Kyai Hasyim sesuai dengan pemikiran progresif anak-anak muda NU saat ini.

Progresif dalam pemikirannya, adalah yang tak jauh dari pemikiran liberal dan inklusif. Tentu, ini sebuah kesimpulan yang berani dan cenderung gegabah. Kesimpulannya tersebut akan membawa dampak tidak sehat terhadap organisasi NU ke depan. Sebab, ketokohan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, sangat jauh dari ide-ide inklusivisme (keterbukaan) mereka. Pada zamannya, Kyai Hasyim adalah tokoh yang memegang kokoh fundamen-fundamen syariat.

Dalam konteks dinamika pemikiran progresif anak-anak muda NU seperti sekarang, cukup menarik bila kita mengomparasikan dengan pemikiran founding father Jam’iyah NU ini.  Ada jarak yang cukup lebar ternyata antara ide-ide Kyai Hasyim dengan wacana-wacana yang dikembangkan kader-kader muda NU yang liberal itu.

Ketokohan KH Hasyim Asy’ari yang sangat disegani, yang membuat orang NU ingin diakui sebagai pengikut beliau. Akan tetapi, upaya pengakuan yang dilakukan anak-anak muda liberal NU tidak dilakukan dengan mengaca pada perjuangan dan ideologi Kyai Hasyim.

Sebaliknya, pemikiran Kyai Hasyim justru secara paksa disama-samakan dengan pemikiran inklusivisme mereka. Padahal Kyai Hasyim Asy’ari pada zamannya terkenal sebagai ulama’ yang tegas dan tidak kompromi dengan tradisi-tradisi yang tidak memiliki dasar.

…Kyai Hasyim Asy’ari pada zamannya terkenal sebagai ulama’ yang tegas dan tidak kompromi dengan tradisi-tradisi yang tidak memiliki dasar…

Ketegasan Kyai Hasyim

Wajah pemikiran pendiri NU ini yang paling menonjol adalah dalam pendidikan Islam, sosial politik dan akidah. Akan tetapi pemikiran yang terakhir beliau ini belum banyak dielaborasi. Padahal untuk bidang keyakinan ini, beliau dikenal mengartikulasikan basicfaithnya secara ketat, tegas, dan tidak kompromi.

Dalam kitabnya “Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat” mengisahkan pengalamannya. Tepatnya pada senin 25 Rabi’ul Awwal 1355 H, Kyai Hayim berjumpa dengan orang-orang yang merayakan maulid Nabi SAW. Mereka berkumpul membaca al-Qur’an, dan sirah nabi.

Akan tetapi, perayaan itu disertai aktivitas dan ritual-ritual yang tidak sesuai syariat. Misalnya, ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa hijab), menabuh alat-alat musik, tarian, tertawa-tawa dan permainan yang tidak bermanfaat. Kenyataan ini membuat Kyai Hasyim geram.  Kyai Hasyim pun melarang dan membubarkan ritual tersebut.

Dalam aspek keyakinan, Kyai Hasyim juga telah wanti-wanti warga Nahdliyin agar menjaga basic faith dengan kokoh.  Pada Muktamar ke-XI pada 9 Juni 1936, Kyai Hasyim dalam pidatonya menyampaikan nasihat-nasihat penting.  Seakan sudah mengetahui akan ada invasi Barat di masa-masa mendatang, dalam pidato yang disampaikan dalam bahasa Arab, beliau  mengingatkan, “Wahai kaum muslimin, di tengah-tengah kalian ada orang-orang kafir yang telah merambah ke segala penjuru negeri, maka siapkan diri kalian yang mau bangkit untuk…dan peduli membimbing umat ke jalan petunjuk”.

Dalam pidato tersebut, warga NU diingatkan untuk bersatu rapatkan melakukan pembelaan, saat ajaran Islam dinodai. “Belalah agama Islam. Berjihadlah terhadap orang yang melecehkan al-Qur’an dan sifat-sifat Allah Yang Maha Kasih juga terhadap penganut ilmu-ilmu batil dan akidah-akidah sesat”, lontar Kyai Hasyim. Untuk menghadapi tantangan tersebut, menurut Kyai Hasyim, para ulama harus meninggalkan kefanatikan pada golongan, terutama fanatik pada masalah furu’iyah. “Janganlah perbedaan itu (perbedaan furu’) kalian jadikan sebab perpecahan, pertentangan dan permusuhan” tegasnya.

Tegas, tidak kenal kompromi dengan tradisi-tradis batil serta bijaksana. Inilah barangkali karakter yang bisa kita tangkap dari pidato beliau tersebut. Bahkan, pidato tersebut disampaikan kembali dengan isi yang sama pada muktamar ke-XV 9 Februari 1940 di Surabaya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap masa depan warga Nahdliyin dan umat Islam Indonesia umumnya, terutama masa depan agama mereka ke depannya – yang oleh beliau telah diprediksi mengalami tantangan yang berat.

Situasi aktual yang akan dihadapi kaum muslim ke depan sudah menjadi bahan renungan Kyai Hasyim. Dalam kitab “Risalah Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah,” beliau mengutip hadits dari kitab“Fathul Baariy,” bahwa akan datang suatu masa bahwa keburukannya melebihi keburukan zaman sebelumnya. Para ulama’ dan pakar hukum telah banyak yang tiada. Yang tersisa adalah segolongan yang mengedepankan rasio dalam berfatwa. Mereka ini yang merusak Islam dan membinasakannya.

…Dalam kitab yang sama, Mbah Hasyim menyinggung persoalan aliran-aliran pemikiran yang dikhawatirkan akan meluber ke dalam umat Islam Indonesia…

Dalam kitab yang sama, Mbah Hasyim menyinggung persoalan aliran-aliran pemikiran yang dikhawatirkan akan meluber ke dalam umat Islam Indonesia. Misalnya, kelompok yang meyakini ada Nabi setelah nabi Muhammad, Rafidhah yang mencaci sahabat, kelompok Ibahiyyun – yaitu kelompok sempalan sufimulhid yang menggugurkan kewajiban bagi orang yang mencapai maqam tertentu – , dan kelompok yang mengaku-ngaku pengikut sufi beraliran wihdatul wujud, hulul dan sebagainya.

Menurut Kyai Hasyim, term wihdatul wujud,dan hulul dipahami secara keliru oleh sebagian orang. Kalaupun term itu diamalkan oleh seorang tokoh sufi dan para wali, maka maksudnya bukan penyatuan Tuhan dan manusia (manunggaling kawula). Seorang sufi yang mengatakan “Maa fi al-Jubbah Illa Allah” maksudnya adalah bahwa sesuatu yang ada dalam jubbah atau benda-benda lainnya di ala mini tidak akan wujud kecuali karena kekuasaan-Nya. Artinya, menurut Kyai Hasyim, jika istilah itu dimaknai manunggaling kawula, maka beliau secara tegas menghukumi kafir.

…Tak sedikit punggawa Jaringan Islam Liberal berlatar belakang NU. Akan tetapi, yang diperjuangkan bukan lagi ke-NU-an sebagaimana ajaran Kyai Hasyim Asy’ari…

Karakter pemikiran yang diproduk Kyai Hasyim memang terkenal berbasis pada elemen-elemen fundamental. Dalam karya-karya kitabnya, ditemukan banyak pandangan-pandangan beliau yang menjurus pada penguatan basis akidah. Dalam kitabnya“Risalah Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah” itu misalnya, Kyai kelahiran Jombang ini menulis banyak riwayat-riwayat tentang kondisi pemikiran umat pada akhir zaman.

Oleh sebab itu, Kyai Hasyim mewanti-wanti agar tidak fanatik pada golongan, yang menyebabkan perpecahan dan hilangnya wibawa kaum muslim. Jika ditemukan amalan orang lain yang memiliki dalil-dalil mu’tabarah, akan tetapi berbeda dengan amalan Syafi’i yah, maka mereka tidak boleh diperlakukan keras menentangnya. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath’i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada Al-Qur’an, Hadits, dan pendapat para ulama.

NU Liberal Tak Sama dengan NU-nya KH Hasyim Asy’ari

Sayangnya, model pemikiran-pemikiran KH Hasyim Asy’ari tersebut tidak  menjadi kaca yang baik. Bahkan ‘kaca’ pemikiran Kyai Hasyim berusaha diburamkan sedemikian rupa, terutama oleh anak-anak muda NU yang liberal.

Tak sedikit punggawa Jaringan Islam Liberal berlatar belakang NU. Akan tetapi, yang diperjuangkan bukan lagi ke-NU-an sebagaimana ajaran Kyai Hasyim Asy’ari. Pluralisme, sekularisme, kesetaraan gender, dan civil society adalah ide-ide yang diperjuangkan kader-kader muda NU di JIL.

Beberapa intelektual muda NU yang hanyut dalam arus liberalisme agama. harus ditanggapi serius, pemikiran anak-anak muda itu cukup membahayakan, tidak hanya bagi NU tapi juga keberagamaan di Indonesia secara umum.

…Ketika  masih menjabat Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi gerah dengan munculnya wacana liberalisasi agama yang melanda kalangan muda NU. Beliau sadar bahwa liberalisme telah menjadi tantangan di NU…

Ketika  masih menjabat Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi merasa gerah dengan munculnya wacana liberalisasi agama yang melanda kalangan muda NU. Beliau telah menyadari bahwa liberalisme telah menjadi tantangan di NU.

Sebab, liberalisasi agama jelas menyalahi tradisi NU, apalagi melawan perjuangan KH Hasyim Asy’ari. ” Liberalisme ini mengancam akidah dan syariah secara bertahap,” ujar Hasyim seperti dikutip www.nuonline.com pada 7 Februari 2009.

Kekhawatiran tersebut memang perlu menjadi bahanmuhasabah di kalangan warga NU. Sebab, invasi anak-anak muda tersebut pelan-pelan akan menghujam ormas Islam terbesar tersebut. Kasus Ulil yang memberanikan diri mencalonkan diri sebagai ketua PBNU dalam muktamar kemarin adalah sebuah sinyal kuat. Bagaimana, tokoh liberal bisa masuk bursa calon ketua. Harusnya, ada ketegasan sikap dari elit-elit NU untuk mencegah.

Padahal, KH Hasyim Asy’ari sangat menentang ide-ide pluralisme, memerintah untuk melawan terhadap orang yang melecehkan al-Qur’an, dan menentang penggunaan ra’yumendahului nas dalam berfatwa (lihat Risalah Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah). Dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, Hadratu Syekh mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam laut fitnah, bid’ah dan dakwah mengajak kepada Allah padahal mengingkari-Nya.

Memang mestinya, nahdliyin yang liberal tidak mendapat tempat di dalam NU. Sebab, perjuangan Kyai Hasyim pada zaman dahulu adalah menerapkan syariat Islam. Untuk itulah beliau, sepulang dari belajar di Makkah mendirikan jam’iyyah – sebagai wadah perjuangan melanggengkan tradisi-tradisi Islam berdasarkan mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Ketegasan semoga tidak sekedar diwacanakan secara verbal. Tentu ini tidaklah cukup dibanding dengan kuatnya arus liberalisme di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Tindakan nyata dan tegas hukumnya  fardluain bagi beliau dan para ulama’ yang memiliki otoritas dalam tubuh organisasi.

Ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia seperti NU adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari gempuran virus liberalisme. NU dan Muhammadiyah bagi muslim Indonesia adalah dua kekuatan yang perlu terus dibackup. Jika dua kekuatan ini lemah, tradisi keislaman Indonesia pun bisa punah. Maka, andai Kyai Hasyim hidup saat ini, beliau pasti akan berada di garda depan menolak pemikiran Liberal.

sumber : klik


PLAY BOY, adalah salah satu Majalah PORNOGRAFI, berskala International yang memuat gambar-gambar perempuan bugil, ini adalah merupakan salah satu hasil dari Pemikiran Barat yang nyeleneh bin kebablasan…secara tidak langsung menganjurkan kepada si pembaca untuk ber ZINA,

Penerbitan Majalah Playboy di Indonesia khusunya menjadi Polemik, dikarenakan warga negara Indonesia mayoritas Muslim MENOLAK penerbitan Majalah tersebut. Dan di antara pokok permasalahan yang diperdebatkan pada dialog itu adalah status majalah Playboy Indonesia. Pihak FPI yang diwakili Munarman meyakini, bahwa majalah PlayboyIndonesia bukanlah produk pers karena mengeksploitasi foto-foto tidak sopan model wanita. Kalaupun itu dikatakan produk pers, maka ada masalah dalam regulasi Dewan Pers.

Sementara Dewan Pers tetap ngotot bahwa Playboy Indonesiatermasuk kategori produk pers karena telah memenuhi standar-standar pers nasional, meskipun terdapat gambar wanita memakai bikini, sehingga majalah itu boleh terbit di Indonesia. “Foto wanita dengan memakai pakaian dalam di majalah tersebut tidaklah vulgar dan tidak bermaksud mengundang nafsu,” demikian kilah pihak Dewan Pers.

…Masalah parameter porno-tidak porno selalu menjadi ganjalan untuk menjerat pelaku tindak pornografi…

Masalah parameter porno-tidak porno selalu menjadi ganjalan untuk menjerat pelaku tindak pornografi. Kasus ini sebenarnya telah lama diperkarakan oleh sejumlah ormas Islam. Namun. standar porno dan tidak porno hingga kini menjadi perdebatan tak kunjung usai. Majalah Playboy Indonesia yang untuk pertama kali diberi izin terbit pada 7 April 2006 akan terus mengundang kontroversi.

Bagi ormas-ormas Islam, penolakan majalah porno tersebut merupakan harga mati. Sebagaimana pernah ditegaskan oleh ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, saat pertama kali Playboy diterbitkan di Indonesia, ada tiga alasan menolak majalah Playboy.Pertama, majalah Playboy dinilai icon pornografi dunia. Kedua, distribusi Playboy tidak lagi selektif. Ketiga, untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Sebenarnya, persoalan mendasar perdebatan antara yang pro dan kontra dalam masalah ini adalah terletak pada perbedaan sistem cara pandang. Untuk para pendukung majalah Playboy, tampak terkesan dari argumen-argumen yang dikeluarkan, bahwa cara pandang mereka adalah khas pandangan manusia postmodern, yang struktur dasar pemikirannya adalah;  dekonstruksi, relativisme dan pluralisme. Struktur berpikir fundamental ini yang sulit dipertemukan dengan sistem nilai dalam norma agama.

Balutan Budaya Postmo

Inti utama pemikiran postmodernisme secara umum adalah menentang segala hal yang berbau absolut, baku, menghindari suatu sistematika uraian atau pemecahan persoalan yang sederhana dan skematis. Menurut Akbar S. Ahmed media menjadi bagian unsur utama pemikiran postmodernisme. Media, menurutnya berfungsi sebagai pemicu dan sekaligus bagian yang tak terpisahkan dari wacana postmodernisme (Akbar S. Ahmed,1992:27).

Sementara, karakter dominan masyarakat yang terjangkiti postmodernisme adalah, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap kemapanan,  semakin terbukanya peluang mengemukanan pendapat secara lebih bebas, semakin menguatnya wilayah urban sebagai pusat kebudayaan, dan meledaknya industri media massa (Zaitunah S,2005: 74).

Untuk standarisasi moral, postmodernisme dekonstrukif menerapkan suatu kecenderungan yang sangat berbahaya. Metode dekonstruksi yang diusung Jaques Derrida menawarkan  logika-logika pembebasan tubuh (emancipation of body) atau pembebasan hasrat (liberation of desire) dari berbagai kekangan dan pembatasan. Logika seperti ini adalah pendobrak tembok dari batas-batas nilai yang telah mapan.

Sehubungan dengan peran media dalam emansipasi tubuh, ada tiga relasi yang saling terkait. Pertama, relasi tubuh yaitu bagaimana tubuh difungsikan di dalam berbagai relasi sosial, kedua tanda tubuh (body sign) yakni bagaimana tubuh dieksploitasi sebagai tanda-tanda di dalam media, ketiga relasi hasrat (desire) yaitu bagaimana hasrat menjadi sebuah bentuk perjuangan, khususnya bagi pembebasan dan penyalurannya.

Inilah ciri khas worldview postmodernisme yang mendominasi baik secara sadar atau tidak sadar menghegemoni nalar manusia saat ini. Sebagaiman diungkapkan oleh Ernest Gellner, postmodernisme adalah bentuk baru dari relativisme yang menjangkiti manusia modern. Relativisme ini pernah diplokamirkan oleh Friedrich Nietzsche yang mengatakan “Konsep ‘kebenaran’ adalah sesuatu yang tidak bermakna”.Kebenaran baginya adalah metafora.

…Cara pandang yang relativis, pluralis dan dekonstruksionis ini pada akhirnya membawa pada paham nihilisme…

Cara pandang yang relativis, pluralis dan dekonstruksionis ini pada akhirnya membawa pada paham nihilisme. Menurut Nietzsche, filosof pengusung nihilisme, hidup itu sangat berharga, untuk itu manusia harus menjulangkan semangat hidup dan gairah setinggi-tingginya. Untuk tujuan itu, manusia menurutnya harus bebas dari ketakutan melakukan dosa dan bebas dari kungkungan nilai-nilai tradisional.

Paham nihilisme ini merupakan pemicu manusia untuk melepaskan diri dari nilai-nilai etika dan agama. Norma-norma agama yang membatasi aurat wanita dianggap pembelenggu potensi kemanusiaan. Sebab misi utamanya adalahemancipation of body dan liberation of desire. Maka wajar bila cara pandang ini kesulitan merumuskan standarisasi porno. Mungkin bagi mereka porno itu sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah seni (grafi). Maka kata “pornografi” tidak selalu diidentikkan dengan hal-hal yang tabu tentang aurat manusia, tapi term itu menjelma menjadi bagian dari seni (art) yang patut dipuja dan diapresiasi.

Maka tidaklah heran bila seseorang postmo dengan entengnya mengatakan, “Wanita memakai bikini belum tentu adalah porno, tapi itu adalah seni (pornografi) yang tak perlu dilarang. Ini adalah seni fotografi”. Inilah sistem nalar manusia postmo yang mengusung kebebasan dan menceraikan Tuhan. Seiring dengan arus globalisasi, mau tak mau arus postmodernisme menyerang relung-relung pemikiran dan keagamaan.

Jika proses ini terus berlangsung menghegemoni, maka akan terjadi pergeseran paradigma yang cukup radikal dalam keberagamaan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam melihat berbagai persoalan bukan lagi Teistik (Tuhan sebagai pusat nilai) tapi bergeser menjadi non-teistik (Ateistik). Ukuran normatif tergantung kesepakatan intelek manusia. Di sinilah paham nihilisme bertemu dengan humanism-sekular.

…Hegemoni nihilisme akan mengubah peradaban manusia pada peradaban yang tak bermartabat…

Dominasi-dominasi seperti itu makin menguat bila kasus-kasus pornografi tidak terselesaikan dengan baik dan tegas. Hegemoni nihilisme akan mengubah peradaban manusia pada peradaban yang tak bermartabat. Oleh sebab, itu tugas utama umat manusia saat ini adalah melepaskan balutan-balutan doktrin postmodernisme dalam nalar manusia. Kasus suksesnya majalah Playboy terbit di Indonesia merupakan sinyal bahwa balutan doktrin postmo telah mulai menguasai masyarakat Indonesia. Inilah tantangan terbesar kaum muslimin dalam membangun peradaban yang bermartabat. Tantangan berat itu bukanlah krisis ekonomi, dan politik akan tetapi sebagaimana pernah ditegaskan oleh Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, tantangan terberat umat Islam adalah paham postmodernisme.

Cara pandang postmodern tersebut secara diametral berseberangan dengan pandangan hidup Islam (Islamic worldview) di mana  tata nilai dan etika sangat dijunjung tinggi. Cara pandang terhadap realitas diteropong secara integral yang selalu terhubung dengan Tuhan. Menurut Prof. MN. Al-Attas, konsep adab memayungi semua aspek kehidupan. Adab terhadap diri sendiri bermula ketika seseorang mengakui bahwa dirinya terdiri dari dua unsur yaitu akal dan sifat-sifat hewani. Ketika seorang manusia mampu menguasai dan mengontrol sifat hewaninya maka ia telah menempatkan dirinya pada tempat yang semestinya, pada posisi yang benar. Inilah yang disebut keadilan bagi dirinya. Adab dalam konteks hubungan antara sesama manusia berarti norma-norma etika yang diterapkan dalam tata krama sosial sudah sepatutnya memenuhi syarat.

…Manusia beradab adalah manusia yang baik mampu memfungsikan dirinya secara adil terhadap berbagai aspek. Inilah yang beliau sebut sebagai manusia universal yang tidak pernah lepas dari norma-norma Tuhan…

Dalam konteks ilmu, adab berarti disiplin intelektual yang mengenal dan mengakui adanya hierarki ilmu berdasrakan kriteria tingkat-tingkat keluhuran dan kemuliaan yang memungkinkannya mengenal dan mengakui, bahwa seseorang yang pengetahuannnya berdasarkan wahyu itu jauh lebih luhur dan mulia daripada mereka yang pengetahuannya berdasrakan akal. Manusia beradab adalah manusia yang baik mampu memfungsikan dirinya secara adil terhadap berbagai aspek. Inilah yang beliau sebut sebagai manusia universal yang tidak pernah lepas dari norma-norma Tuhan

sumber : Klik