Dede Oetomo | Patenkan Kawin Sejenis

Posted: September 15, 2012 in Khazanah, sharing n completed, Warning

JAKARTA – Apa jadinya, jika tokoh gay seperti Dede Oetemo betul-betul lolos jadi anggota Komnas HAM. Bahkan, gilanya lagi ia pernah bercita-cita untuk mendirikan partai politik, khusus kaum gay, lesbi, banci dan manusia sampah lainnya.

Dalam sebuah wawancara di sebuah majalah ternama, Dede Oetomo pernah bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya secara politik. Dia bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya,Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 mengumumkan beberapa nama yang akan diajukan untuk melakukan fit and proper test terhadap 30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM.  Berbagai bagai latar belakang profesi terlihat dari nama-nama calon angota Komnas HAM tersebut, mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM, LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI, tak terkecuali aktivis gay.

Dalam waktu yang tak lama lagi, DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon-calon anggota Komnas HAM tersebut, tepatnya pada 18-25 Oktober 2012 mendatang. Pada nomor urut 5, terdapat nama Dede Oetomo, PhD yang selama ini dikenal sebagai aktivis  GAYa Nusantara. Basis organisasi ini ada di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya.
Organisasi gay ini kabarnya, juga berbasis di Bandung yakni GAYa Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini tempat berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu.

Dede Oetomo (57) adalah makhluk penyuka sesama jenis laki-laki. Ia seorang doktor linguistik lulusan Cornell University yang merasa bangga menyebut dirinya sebagai gay di depan publik. “Apa salahnya kita bangga dengan sesuatu yang berbeda,” katanya.

Ia selalu menganggap bahwa Gay, Lesbian dan Waria mempunyai kesetaraan yang sama, kendati hal tersebut masih dianggap tabu di mayorias masyarakat Indonesia. Usahanya memperjuangkan kaum ‘terpinggirkan’ tidak sia-sia. Pada tahun 1998 dia menerima penghargaan dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision, yaitu Felipa de Souza Award.

Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM, terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai homoseksual atau transgender.

Perlu diketahui, Dede Oetomo pada Mei 1998 sempat masuk ke dalam MAR atau Majelis Amanat Rakyat yang dibentuk oleh tokoh penggerak reformasi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Prof. DR. M. Amien Rais. Entah siapa yang memasukkan atau ada pihak yang piawai “menyelundupkan” Dede Oetomo ke dalam gerbong reformasi menjelang jatuhnya rezim Soeharto.

Masuknya Dede Oetomo sebagai salah satu dari tiga puluh calon anggota Komisioner Komnas HAM menunjukkan, ada “pengakuan” secara diam-diam dari negara c.q. Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM. Bukan tidak mungkin, Indonesia akan menjadi negara kesebelas yang melegalkan perkawinan sejenis, jika seorang Dede Oetomo lolos sebagai anggota Komnas HAM.

Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang melegalkan perkawinan sejenis, yakni : Belanda (negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun  2001),  Belgia (telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003). Spanyol (mulai tahun 2005),  Kanada (2005), Afrika Selatan, Norwegia, Swedia (tahun 2009), Portugal (tahun 2010), Islandia (2010), dan Argentina (2010).

Gelombang Penolakan Gay
Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Aceh menolak tokoh pendiri Gaya Nusantara, Dede Oetama, masuk dalam lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Puluhan mahasiswa Aceh melakukan aksi penolakan Dede di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, 12 September 2012. Mereka menilai Dede sebagai tokoh gay yang gencar menyuarakan kebebasan berekspresi tanpa batas, isu-isu feminis, dan bahkan perkawinan sesama jenis yang belum diakui undang-undang serta bertentangan dengan moral dan norma-norma agama.

Para pendemo mengusung sejumlah poster dan karton yang bertuliskan penolakan gay dan transgender masuk Komnas HAM. Salah satu bunyi tulisan adalah “Rakyat Aceh menolak tokoh gay di Komnas HAM.”

Para mahasiswa itu menJAKARTA – Apa jadinya, jika tokoh gay seperti Dede Oetemo betul-betul lolos jadi anggota Komnas HAM. Bahkan, gilanya lagi ia pernah bercita-cita untuk mendirikan partai politik, khusus kaum gay, lesbi, banci dan manusia sampah lainnya.

Dalam sebuah wawancara di sebuah majalah ternama, Dede Oetomo pernah bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya secara politik. Dia bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya,Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 mengumumkan beberapa nama yang akan diajukan untuk melakukan fit and proper test terhadap 30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM.  Berbagai bagai latar belakang profesi terlihat dari nama-nama calon angota Komnas HAM tersebut, mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM, LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI, tak terkecuali aktivis gay.

Dalam waktu yang tak lama lagi, DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon-calon anggota Komnas HAM tersebut, tepatnya pada 18-25 Oktober 2012 mendatang. Pada nomor urut 5, terdapat nama Dede Oetomo, PhD yang selama ini dikenal sebagai aktivis  GAYa Nusantara. Basis organisasi ini ada di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya.

Organisasi gay ini kabarnya, juga berbasis di Bandung yakni GAYa Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini tempat berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu.

Dede Oetomo (57) adalah makhluk penyuka sesama jenis laki-laki. Ia seorang doktor linguistik lulusan Cornell University yang merasa bangga menyebut dirinya sebagai gay di depan publik. “Apa salahnya kita bangga dengan sesuatu yang berbeda,” katanya.

Ia selalu menganggap bahwa Gay, Lesbian dan Waria mempunyai kesetaraan yang sama, kendati hal tersebut masih dianggap tabu di mayorias masyarakat Indonesia. Usahanya memperjuangkan kaum ‘terpinggirkan’ tidak sia-sia. Pada tahun 1998 dia menerima penghargaan dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision, yaitu Felipa de Souza Award.

Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM, terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai homoseksual atau transgender.

Perlu diketahui, Dede Oetomo pada Mei 1998 sempat masuk ke dalam MAR atau Majelis Amanat Rakyat yang dibentuk oleh tokoh penggerak reformasi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Prof. DR. M. Amien Rais. Entah siapa yang memasukkan atau ada pihak yang piawai “menyelundupkan” Dede Oetomo ke dalam gerbong reformasi menjelang jatuhnya rezim Soeharto.

Masuknya Dede Oetomo sebagai salah satu dari tiga puluh calon anggota Komisioner Komnas HAM menunjukkan, ada “pengakuan” secara diam-diam dari negara c.q. Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM. Bukan tidak mungkin, Indonesia akan menjadi negara kesebelas yang melegalkan perkawinan sejenis, jika seorang Dede Oetomo lolos sebagai anggota Komnas HAM.

Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang melegalkan perkawinan sejenis, yakni : Belanda (negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun  2001),  Belgia (telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003). Spanyol (mulai tahun 2005),  Kanada (2005), Afrika Selatan, Norwegia, Swedia (tahun 2009), Portugal (tahun 2010), Islandia (2010), dan Argentina (2010).

Gelombang Penolakan Gay
Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Aceh menolak tokoh pendiri Gaya Nusantara, Dede Oetama, masuk dalam lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Puluhan mahasiswa Aceh melakukan aksi penolakan Dede di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, 12 September 2012. Mereka menilai Dede sebagai tokoh gay yang gencar menyuarakan kebebasan berekspresi tanpa batas, isu-isu feminis, dan bahkan perkawinan sesama jenis yang belum diakui undang-undang serta bertentangan dengan moral dan norma-norma agama.

Para pendemo mengusung sejumlah poster dan karton yang bertuliskan penolakan gay dan transgender masuk Komnas HAM. Salah satu bunyi tulisan adalah “Rakyat Aceh menolak tokoh gay di Komnas HAM.”

Para mahasiswa itu menegaskan, semua agama yang legal di Indonesia tidak menolerir perkawinan sesama jenis, seperti yang mereka perjuangkan. “Kami menolak gay dan kaum transgender lainnya masuk ke lembaga negara, Komnas HAM, karena akan melecehkan kewibawaan negara. Apalagi kaum transgender tidak diakui dalam Undang-Undang Indonesia,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa Islam mengutarakan penolakan calon anggota Komnas HAM yang melanggar peraturan perundang-undangan serta merusak moral dan melanggar norma agama. Pihaknya mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM dari tokoh gay dan transgenderegaskan, semua agama yang legal di Indonesia tidak menolerir perkawinan sesama jenis, seperti yang mereka perjuangkan. “Kami menolak gay dan kaum transgender lainnya masuk ke lembaga negara, Komnas HAM, karena akan melecehkan kewibawaan negara. Apalagi kaum transgender tidak diakui dalam Undang-Undang Indonesia,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa Islam mengutarakan penolakan calon anggota Komnas HAM yang melanggar peraturan perundang-undangan serta merusak moral dan melanggar norma agama. Pihaknya mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM dari tokoh gay dan transgender. klik

 

 

 

Tinggalkan komentar